Adapun saat Putri memberikan kesaksian berkaitan keasusilaan, Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso menyatakan sidang dilakukan secara tertutup.
Sidang kembali dibuka secara terbuka dan untuk umum manakala kala pembahasannya tidak berkaitan dengan keasusilaan.
(Fahmi Firdaus )