Terlibat Jual Beli Rekening untuk Penipuan, 3 Warga Pademangan Ditangkap!

Yohannes Tobing, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 21:30 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
Share :

Dari sinilah, Polsek Pondok Aren kemudian melimpahkan kasus ini ke Polsek Pademangan. Unit Reskrim langsung mengamankan tiga orang R,J dan D yang diduga terlibat dan masih berstatus saksi.

Saat dilakukan pemeriksaan, saksi R mengaku bahwa rekening yang dimaksud korban dalam laporan adalah benar atas nama dirinya. Namun, R mengungkapkan lagi bahwa rekening tersebut telah dijual kepada orang lain, yakni J.

"Jadi R ini diberikan uang sebesar Rp900 ribu untuk membuat rekening. Kemudian, R menyerahkan kepada J, untuk mendapat uang juga J itu dari D," ujar Happy.

"Memang ini berjenjang, jadi dari R menuju J, J menuju D, dan selanjutnya. Kami kembangkan dari tiga ini sehingga kami bisa kembangkan nanti untuk selanjutnya," katanya.

Happy memastikan, pihaknya berkoordinasi dengan Ditsiber Bareskrim Polri untuk mendalami keterlibatan tiga orang dalam penipuan online dan praktik jual beli rekening.

"Status mereka saat ini belum tersangka, saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Tapi dari sini lah dasarnya kita bisa mengembangkan," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya