KEPULAUAN TANIMBAR - Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya menyatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan penyebab kebakaran 61 rumah toko (ruko) milik pengusaha Edy Santiago dan 30 kamar kost milik Semy Gaitian yang ludes terbakar pada Senin 12 Desember 2022.
"Pihak Reskrim sementara masih dalam pendataan. Tiga orang saksi telah dimintai keterangan," kata Umar Wijaya dilansir Antara, Selasa (13/12/2022).
Kebakaran puluhan bangunan tersebut terjadi pada Senin (12/12) dini hari. Ia mengatakan polisi meminta keterangan saksi mata yang merupakan warga di sekitar lokasi yang melihat langsung awal kejadian.
Pihaknya juga telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran untuk mengamankan lokasi sambil menanti kehadiran tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Makassar untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan puluhan bangunan.
"Tim Puslabfor Makassar saat ini sedang berada di Ambon dan telah ada kepastian, esok mereka akan tiba di Saumlaki," kata Kapolres.
Baca juga: Warga Mengamuk, Puluhan Kios di Pasar Deiyai Papua Tengah Dibakar!
Kendati masih menanti tim Puslabfor Makassar, namun kepolisian telah mengantongi dugaan sementara penyebab kebakaran.
Baca juga: Vila di Bali Terbakar, Api Merambat ke Rumah Warga
Dia mengatakan, sesuai informasi masyarakat, kebakaran bermula dari ledakan kompor yang kemudian menyebabkan kios yang menjual petasan meledak dan mulai membakar bangunan lain.
Selanjutnya, Kapolres menyebutkan, telah ada kesepakatan pembentukan posko terpadu di lokasi kejadian antara pimpinan Polres dan TNI dari seluruh satuan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja setempat.