BEKASI - Seorang wanita berinisial S tewas tertabrak mobil miliknya sendiri yang saat itu dikemudikan RA (60), tetangganya sendiri. RA kini diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Masih kita amankan (tetangga berinisial RA), dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija Putra, Selasa (13/12/2022).
BACA JUGA:Angkot dan Fortuner Terlibat Kecelakaan di Jakarta Utara, Dua Orang Tewas
Proses penyelidikan ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota. Hingga saat ini, polisi belum menentukan status tersangka dari RA.
“(status tersangka) masih dalam proses ya,” katanya.
Saat ditanyai soal kemungkinan damai, Arga Dija mengatakan, hal itu bukanlah ranah kepolisian. Menurutnya, hal tersebut diserahkan oleh kedua keluarga.
“Itu urusan kedua belah pihak, bukan ranah kita,” ujarnya.
BACA JUGA:Tragis! Wanita di Bekasi Tewas Tertabrak Mobilnya Sendiri
Korban S, warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi diketahui tewas tertabrak mobil miliknya sendiri pada Senin 12 Desember 2022 kemarin. Saat itu, S meminta tolong kepada tetangganya RA untuk memindahkan mobilnya lantaran menghalangi pembongkaran tenda usai pesta hajatan.
RA hilang kendali saat mencoba memarkirkan kendaraan tersebut. Mobil sempat mundur dan menabrak tiang, kemudian mobil hilang kendali lagi hingga melaku dan menabrak korban S yang berada di depan mobil.
“Saat akan di parkir diduga sopir tidak bisa membawa kendaraan matic hingga hilang kendali. Mobil sempat mundur dan menabrak tiang," kata Arga saat dihubungi, Senin 12 Desember 2022 kemarin.
(Arief Setyadi )