Mengungkap Bencana Hidrometeorologi seperti Banjir dan Longsor yang Sering Melanda Indonesia

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2022 19:30 WIB
Banjir (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Bencana hidrometeorologi menjadi satu fenomena yang saat ini sering terdengar oleh masyarakat Indonesia. Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bencana hidrometeorologi adalah fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi).

BMKG menyebut bencana hidrometeorologi dapat menyebabkan hilangnya nyawa, cedera atau dampak kesehatan lainnya, kerusakan harta benda, hilangnya mata pencaharian dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi, atau kerusakan lingkungan. Beberapa contoh bencana hidrometeorologi di antaranya curah hujan ekstrem, angin kencang, tanah longsor, banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, puting beliung.

BACA JUGA:5 Daerah Aman dari Bencana Alam di Indonesia, Ada Makassar dan Batam 

Lalu, apa yang menjadi penyebab maraknya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang sering melanda Indonesia saat ini?

Menurut Kepala Pusat Studi Bencana (PSBA) Universitas Gadjah Mada, Muhammad Anggri Setiawan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor bisa melanda semua wilayah Indonesia.

Anggri mengatakan, salah satu penyebabnya yakni adanya triple dip La Nina. “Ada kemungkinan periode ini kita mengalami triple dip La Nina. Sudah dimulai sejak 2020 dan tahun 2022 ini. Musim hujan cenderung datang lebih awal. Kewaspadaan lebih ditingkatkan untuk bencana hidrometeorologis seperti banjir luapan sungai, banjir bandang, longsor, angin kencang di semua wilayah Indonesia,” kata Anggri dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

 BACA JUGA:5 Mitos Jawa Terkait Bencana dari Murka Penunggu Laut hingga Wabah Penyakit

Selain itu, Anggri mengatakan, adanya kenaikan curah hujan baik di hulu sungai atau tingginya curah hujan di perkotaan juga bisa berisiko menyebabkan banjir. Oleh karena itu, maka hal itu menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk pemangku kepentingan dan warga masyarakat yang berisiko terkena dampak.

“Bencana tanggung jawab semua pihak, seluruh satuan kerja pemda yang dikoordinasi oleh BPBD harus mengaktifkan rencana kontingensi yang sudah disusun khususnya untuk tahapan siaga dan tanggap darurat,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya