Pemilu 2024, Waketum Perindo: Terlepas dari Nomor Urut, Kita Harus Gaspol

Rizky Syahrial, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2022 20:00 WIB
Waketum Partai Perindo Ferry Rizkiyansyah (Foto: Rizky Syahrial)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, selepas dari penetapan nomor urut yang didapat pada malam pengundian peserta partai politik dalam Pemilu 2024, Partai Perindo harus terus gaspol. 

"Ke depannya tentunya selepas dari penetapan partai politik dan Pemilu, kemudian nomor urut ini kita harus gaspol," kata Ferry saat ditemui di KPU, Rabu (14/12/2022).

Selain itu kata dia, Partai Perindo harus terus lakukan upaya dalam meraih kemenangan pada Pemilu 2024 nanti. "Kita harus terus lakukan upaya untuk kita meraih proses pemenangan ke depan seperti itu, itu yang kita lakukan," jelas dia.

BACA JUGA:Pengundian Nomor Urut Parpol Pemilu 2024, Ini Harapan Waketum DPP Perindo 

Sebelumnya, Waketum Ferry berharap, Partai Perindo mendapatkan nomor urut partai politik peserta Pemilu yang sesuai dengan harapan. Hal itu katanya, berkaitan dengan nomor urut yang bisa dikenal serta menaikkan ingatan masyarakat terkait aktivitas Partai Perindo di dalam Pemilu 2024.

"Mudah-mudahan dalam proses pengundian ini berlangsung lancar ya dan kita mendapat no urut yang sesuai dengan harapan kita, tentunya no urut yang bisa di kenal," ujar Ferry saat ditemui MNC Portal. 

"Nomor urut kan sebenernya sama semua tapi mudah mudahan ini bisa menjadi bagian untuk menaikkan ingatan masyarakat terkait aktivitas proses Pemilu," terang dia.

BACA JUGA:Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2024, HT: Semoga Dapat Nomor yang Mudah Diingat 

Ferry menambahkan, Partai Perindo juga mengapresiasi dan mensyukuri bahwa sudah digetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

"Kita apresiasi dan kita mensyukuri bahwa kita sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu untuk pemilu 2024," jelas dia.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya