Viral Oknum Anggotanya Pukuli Lansia, TNI AU: Disanksi Sesuai Kesalahannya!

Dimas Choirul, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2022 01:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

"Bahwa benar ybs atas nama Pratu Syakban Husein, Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud ATS. Ybs hari ini tercatat tidak masuk ke kantor tanpa ijin, & sedang dalam pencarian pihak intelijen serta Satpom Lanud ATS," cuit akun @_TNIAU

Bila nantinya terbukti melakukan hal tersebut, pihak TNI AU tak ragu untuk melakukan tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. "Ybs akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yg dilakukan dan akan diproses ssi ketentuan," tutupnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya