Kemudian, sambung politisi PAN ini, RUU ini juga sekaligus memberi respons terhadap kebutuhan kerja sama bidang internasional di bidang hukum secara lebih komprehensif dengan negara lain.
"Khususnya dengan Republik Singapura yang nantinya akan berguna untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara yang bersifat saling menghormati dan saling menguntungkan," terangnya.
(Qur'anul Hidayat)