Pembongkaran Pagar Stadion Pasca Tragedi Kanjuruhan, Polisi Panggil Kontraktor

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 01:29 WIB
Stadion Kanjuruhan (foto: dok MPI)
Share :

MALANG - Polres Malang memanggil saksi kunci dari perusahaan yang disebut memerintahkan pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan. Adapun perusahaan yang dimaksud disebutkan oleh CV Anam Jaya Teknik (AJT) pembongkaran pagar itu atas perintah Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Anugerah Citra Abadi.

Kepolisian lantas memintai keterangan Direktur PT Anugerah Citra Abadi, yang bergerak di bidang kontraktor ini. Pemeriksaan dilakukan sepanjang hari Rabu (14/12/2022) sejak pagi hingga petang di Mapolres Malang, Kepanjen.

Direktur PT Anugerah Citra Abadi Bambang Judo Utomo pun mengaku ada tiga pertanyaan yang harus dijawabnya panjang lebar, termasuk beberapa bukti yang dibawanya. Ia pribadi mengaku terkejut dengan pernyataan CV yang membongkar pagar Stadion Kanjuruhan pasca tragedi kemanusiaan.

"Saya selaku Direktur PT Anugerah Citra Abadi mengaku terkejut dengan adanya SPK (Surat Perintah Kerja). Jadi SPK itu semuanya bodong. Tidak ada SPK itu, apalagi yang menyangkut namanya bapak komisaris saya, Bapak Iwan Kurniawan," ucap Bambang Judo Utomo, pada Rabu petang di Mapolres Malang.

 BACA JUGA:Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan Naik Penyidikan, Ini Imbauan Polisi

Dari sisi tanda tangan surat tersebut dikatakan Bambang juga sudah tidak jelas. Apalagi isi dari surat yang sempat ditunjukkan kepadanya, hal itu disebut Bambang surat itu seolah-olah dibuat-buat mengatasnamakan perusahaannya.

"Tanda tangannya sudah tidak jelas, isinya tidak seperti itu, itu diada-adakan agar terkait dengan PT ACA. Karena semua kontrak yang bertanggung jawab adalah saya selaku direktur. Terlebih lagi yang dipanggil sebagai penanggung jawab adalah Pak Surhadi. Saya gak punya karyawan namanya Pak Surhadi. Saya lihat fotonya, siapa ini, saya gak kenal," paparnya.

Dirinya bahkan tak mengenal, bahkan bekerjasama dengan CV Anam Jaya Teknik yang melakukan pembongkaran pagar di sektor selatan Stadion Kanjuruhan.

 BACA JUGA:Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan ke Kejati Jatim

"Aku gak kenal sama sekali CV AJT, cuma kaget siapa yang membuat ini. Wajah dan batang hidungnya gak pernah ketemu," tegasnya.

Menurutnya, SPK yang disampaikan CV Anam Jaya Teknik itu justru mencemarkan nama baik perusahaannya. Bahkan ia menduga ada permainan dari pihak terkait memanfaatkan belum selesainya tragedi Kanjuruhan itu dengan mencatut nama PT Anugerah Citra Abadi.

"Kalau itu saya belum jelas, saya tidka ada dugaan karena bekum jelas. Yang pasti ini permainan mereka-mereka aja.(tindak lanjut setelah ini) Saya serahkan pada penyidik. Tindak lanjutnya berdasarkan penyidik," ungkap dia.

Namun pihaknya belum mau bersikap mengenai laporan balik adanya dugaan pencemaran nama baik. Mengingat saat proses pendalaman kepolisian masih berjalan dan telah menaikkan status menjadi penyidikan.

"Ini ada banyak (pelanggaran) mulai dari pemalsuan tanda tangan, pencemaran nama baik. Padahal tidak ada kaitannya dengan PT ACA. Nama baik kita diacak-acak, kita tidak tahu apa-apa tiba-tiba muncul SPK palsu. (Laporan balik) tunggu tanggal mainnya," tukasnya.

Sebagai informasi, pagar Stadion Kanjuruhan dibongkar oleh sejumlah orang pada 28 November 2022 lalu. Pagar pembatas antara tribun dengan lapangan dirobohkan menggunakan peralatan las.

Tercatat ada dua area blok paving seluas 17 meter persegi dan 34 meter persegi di dekat pintu evakuasi juga dibongkar. Akibatnya kerugian ditaksir mencapai Rp 59 juta, dari pihak Dispora Kabupaten Malang.

Kepolisian telah memanggil 15 orang saksi yang diduga mengetahui pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan yang menjadi barang bukti utama dalam tragedi kemanusiaan yang menewaskan 135 orang. Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya 9 orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, serta enam orang pekerja.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya