"Lalu korban ditanya kenapa handphonenya tidak ada, dan dari situ baru korban cerita kalau telah menjadi korban pelecehan. Dan handphone korban diambil oleh tersangka," kata MK, Jum’at (16/12/2022).
Diketahui, kronologi kejadian pelecehan itu bermula ketika korban yang saat itu bersama seorang temannya diajak tersangka ke tempat sepi. Namun teman korban yang ingin ikut dicegah oleh tersangka.
"Keponakan ini sama kawannya, pas mau ikut juga tapi dilarang oleh tersangka," katanya.
Dan pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mengancam korban untuk mengikuti keinginannya dan juga meminta paksa handphone milik korban.
Kini tersangka sudah diamankan di Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Nanda Aria)