Kisah Perempuan yang Diperbudak Sebagai 'Istri Kelima', Dituntut Mantan Majikan dan Dipenjara saat Hamil

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 19 Desember 2022 15:33 WIB
Hadizatou Mani menjadi korban perbudakan wahaya atau 'istri kelima'. (Foto: BBC)
Share :

Dengan bantuan organisasi anti-perbudakan Niger, Timidria dan LSM Inggris, Anti-Slavery International, dia memperjuangkan isu ini atas nama keadilan.

Presiden Asosiasi Timidria Ali Bouzou mengatakan perbudakan masih merajalela di wilayah Konni, Madaoua-Bouza, dan Illela, yang mereka labeli sebagai "segitiga memalukan".

"Ada desa-desa di 'segitiga memalukan' di mana lebih dari separuh populasinya terdiri dari wahaya," kata Bouzou.

Sejumlah tuntutan pidana sedang berlangsung di Niger di bawah undang-undang anti-perbudakan.

Sejak 2003 hingga awal 2022, terdapat 114 laporan perbudakan, yang menghasilkan 54 tuntutan dan enam vonis hukuman, empat di antaranya ditangguhkan.

Tetapi pertarungan hukum ini masih jauh dari kemenangan.

Mereka yang dinyatakan bersalah atas perbudakan seharusnya menerima hukuman penjara antara 10 hingga 30 tahun, tetapi hukuman yang diberikan baru-baru ini jauh lebih singkat, yakni di bawah 10 tahun.

Para ahli pun menyerukan langkah-langkah yang lebih luas untuk mengatasi masalah ini.

Organisasi yang dipimpin Bouzou merekomendasikan agar kepala adat yang kerap kali menjadi aktor di balik praktik perbudakan ini untuk dicopot dari jabatan mereka.

Mereka juga menyerukan upaya yang menantang kesalahpahaman yang meluas bahwa wahaya sejalan dengan hukum Islam.

Sementara itu, perbudakan masih menjadi persoalan global.

Profesor Danwood Chirwa, Dekan Hukum di Universitas Cape Town dan Ketua United Nations Trust Fund on Contemporary Forms of Slavery, mengatakan perbudakan telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan diperburuk oleh pandemi Covid-19 dan perang di Ukraina.

Dia mengutip laporan tahun 2022 oleh Organisasi Perburuhan Internasional, Organisasi Internasional untuk Migrasi dan Bebas Berjalan yang menunjukkan bahwa ada 50 juta orang yang hidup dalam perbudakan secara global. Sebanyak 7 juta di antaranya berasal dari Afrika.

"Perang melawan perbudakan menjadi sulit karena negara-negara Afrika tidak membuat undang-undang yang melarangnya dalam segala bentuk di wilayah mereka masing-masing, meskipun negara-negara ini memenuhi kewajiban internasional mereka," kata Chirwa.

Saat ini, Hadizatou Mani menjadi ibu dari tujuh anak berusia satu hingga 21 tahun, dalam pernikahan yang bahagia.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya