PAGARALAM - Tamawi (63), warga Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat menjadi bulan-bulanan warga setelah ketahuan hendak menculik dua siswi SMA.
Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Mursal Mahdi mengatakan, bahwa dua siswi SMA yang diduga hendak dilarikan Tamawi, sebut saja Mawar (17) dan Bunga (18). Beruntungnya, saat hendak dilarikan pelaku, kedua korban berhasil kabur.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pagaralam setelah sebelumnya diamuk massa yang mengetahui aksinya," ujat AKP Mursal Mahdi, Senin (19/12/2022).
BACA JUGA:Waspada! Kasus Penculikan Bayi di Sumut Bermodus Tawarkan Bansos
Dijelaskan Mursal, peristiwa percobaan penculikan dua siswi tersebut berawal saat salah satu korban Mawar mengendarai sepeda motor mendapat telepon dari nomor tak dikenal milik pelaku.
"Dengan tipu dayanya, kedua korban akhirnya sepakat bertemu dengan pelaku di depan Lesehan Karjak," jelasnya.
Saat itu, pelaku menjanjikan kepada kedua gadis tersebut akan diberikan handphone dan uang, jika mau masuk ke dalam mobil pelaku. Karena terbujuk rayu pelaku, kedua korban akhirnya mau diajak masuk ke dalam mobil.
BACA JUGA:Culik Bayi di Dairi, Seorang Perempuan Ditangkap saat Hendak Kabur ke Aceh
"Saat di dalam mobil, kedua korban sempat dibujuk untuk dibawa ke hotel, namun mereka menolak. Kedua korban akhirnya berontak dan berhasil kabur," jelasnya.