Kubu Ferdy Sambo Bantah Rencanakan Pembunuhan Brigadir J di Saguling

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 20 Desember 2022 16:28 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah adanya perencanaan pembunuhan Brigadir J di rumah Saguling pascamelihat rekaman CCTV yang diputar Saksi Ahli Digital Forensik, Hery Priyanto di dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sebenarnya tidak dibantah dan memang sudah terkonfirmasi, pertama Ricky Rizal naik karena dipanggil oleh pak FS di lantai 3 rumah Saguling, setelah itu RR manggil RE (Bharada E), kemudian RE naik dalam rentang waktu tak terlalu lama dan RE turun," ujar Febri di PN Jaksel, Selasa (20/12/2022).

Menurutnya, ada satu potongan video saat Bharada E hendak naik ke lantai 3 rumah Saguling membawa tas dan satu benda di tangannya. Namun, tak ada bagian yang menunjukan Bharada E naik, dia hanya berbelok ke kiri dekat lift, di mana tak diketahui peristiwa apa lagi setelah itu dari CCTV sehingga keterangan Bharada E tak terkonfirmasi dari CCTV.

Baca juga: Catatan Kubu Ferdy Sambo soal Pemutaran CCTV Kematian Brigadir J

"Tentang apa yang dibahas di lantai 3 rumah Saguling itu juga sudah dijelaskan sebelumnya dari keterangan Ricky, sebenarnya bukan perintah untuk menembak, apalagi perintah untuk membunuh," tuturnya.

Baca juga: Usai Pemutaran CCTV Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Harap Hakim Objektif

Febri menyebutkan, dari keterangan Ricky Rizal Wibowo, Ferdy Sambo ke rumah Saguling hanya ingin mengklarifikasi soal Birgadir J dan kliennya meminta Ricky membackup saja dan mempertanyakan berani tidaknya Ricky menembak.

Dalam konteks klarifikasi dan bertanya itu, Ricky Rizal lantas menyebutkan dirinya tak bisa dengan berbagai alasan yang disampaikan Ricky Rizal pada Sambo.

Dia memang tak membantah adanya pergerakan di rumah Saguling, seperti naik turunnya Ricky Rizal dan Bharada E. Namun, pihaknya membantah adanya perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Pertanyaan sama itu disampaikan oleh RE, jadi terlihat tak ada arahan atau rencana melakukan pembunuhan kepada Yosua di rumah Sguling itu. Lalu, tak ada waktu para tersangka berlima ini berkumpul bersama di lantai 3 atau ditempat manapun di rumah Saguling untuk merencanakan atau mendapat arahan dari pak FS," jelasnya.

"Tiduhan seolah ada perencanaan di rumah Saguling, kami fikir CCTV ini semakin terbantahkan atau gugur tuduhan itu. Jadi, jangan sampai ada pihak tertentu punya asumsi dan analisir sendiri berbeda dari fakta persidangan karena selama proses ini berjalan, kita juga menemukan banyak sekali hoax yang beredar," katanya lagi.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya