Warga Johar Baru Tawuran Dua Hari Berturut-turut, Polisi Anggap Biasa

Irfan Maulana, Jurnalis
Rabu 21 Desember 2022 15:50 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Baca juga: Edan! Masih SMP Berantem 2 Lawan 2 Pakai Celurit

Terutama imbauan tentang Undang-Undang (UU) Darurat. Di mana pada UU tersebut bahwa hanya dengan menguasai senjata tajam, pelaku bisa diancam 10 tahun penjara.

"Patroli aja kita sama himbau ke warga," pungkasnya.

 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya