4. Pelaku Kabur
Bripka WF kabur usai menikam Aiptu Ruslan pada kemarin malam.
"Kapolda Riau sudah memerintahkan direktorat terkait Bid Propam membentuk tim untuk menangkap pelaku. Bahwa pelaku sudah dinyatakan (DPO)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (21/12/2022).
5. Bripka WF Bakal Diproses Hukum
Bripka WF akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menghilangkan nyawa korban.
"Kita tegaskan bahwa nantinya pelaku akan diproses secara hukum," kata dia.
(Angkasa Yudhistira)