Dalam video tersebut, pemilik akun membuat adegan homoseksual bersama seorang pria yang diduga dilakukan di sebuah kos-kosan di Kotamobagu, sekitar bulan September 2022.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi juga mendapatkan beberapa video serupa di dalam handphone pelaku, dengan beberapa pria lainnya, yang belum dipubilkasi atau diviralkan.
“Diduga video tersebut sengaja dibuat untuk mengancam para pria yang berada di video tersebut, dan apabila tidak mengindahkan permintaan dari pelaku, maka video pornografi tersebut akan disebarluaskan di media sosial,” pungkasnya.
BACA JUGA:Wanita Pemeran Video Porno Threesome Kebaya Merah Ditangkap!
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah handphone merek Samsung J2 Prime sudah diamankan di Mapolres Bolmut untuk dimintai keterangan.
(Awaludin)