Seperti diketahui bahwa pada 20 Desember 2022 malam, terjadi keributan antara korban dan tersangka di areal Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di daerah Tambang Kabupaten Kampar, Riau. Keributan dipicu saat anggota provos itu melihat pelaku di pos jaga.
Seharusnya Brigadir WF itu ikuti apel. Diapun meminta agar pelaku apel. Namun ditolak Brigadir RF. Kemudian terjadilah keributan yang berujung penikaman. Korban mengalami luka tusuk di dada dan bagian ketiak. Sempat dirawat namun korban dinyatakan meninggal dunia.
(Awaludin)