JAKARTA - Untuk menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), perlu memenuhi persyaratan yang ada. Contohnya tidak boleh bertato. Peraturan ini berlaku saat sudah menjadi TNI dan belum menjadi TNI, hal itu termuat dalam Peraturan Panglima Nomor 161 Tahun 2011 tentang Petunjuk Administrasi Pembinaan Personel PNS TNI.
Pada poin ke delapan dan sembilan di bagian persyaratan pelamar, tertulis bahwa, “Tidak bertato dan tidak bertindik (untuk wanita, tindik di telinga masing-masing tidak lebih dari satu). Tidak ada bekas tato maupun bekas tindik.”
Selain itu, dalam pendaftaran calon Bintara dan Tamtama 2022-2023 pun juga terdapat persyaratan tidak boleh bertato. “Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat’.
BACA JUGA:Mengenal Pangkat Tertinggi di TNI Berikut Jabatannya
Alasan Kenapa TNI Tidak Boleh Bertato
Hal Ini dikarenakan di Indonesia menganggap tato erat kaitannya dengan pelaku kriminal dan preman. Pandangan ini pun terkesan tidak baik sehingga akan mendorong opini negatif dan mencoreng nama baik TNI.
Namun, dalam peraturannya terdapat pengecualian untuk ketentuan adat. Ada beberapa adat di Indonesia yang melestarikan seni budaya tato, seperti suku Mentawai, suku Dayak, atau suku Moi.
BACA JUGA:Pengamanan Nataru, 25 Ribu Prajurit TNI Diterjunkan ke Seluruh Indonesia
Lantas, mengapa tentara di Amerika Serikat (AS) boleh membuat tato di tubuhnya?
Negara AS merupakan salah satu negara yang menganut paham liberalisme. Dengan kata lain, itu merupakan sebuah pandangan filsafat politik dan moral yang didasarkan pada kebebasan, persetujuan dari yang diperintah dan persamaan di hadapan hukum.