KALEIDOSKOP 2022: Kejinya Kopda Muslimin, Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Istri demi Selingkuhan

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 24 Desember 2022 13:05 WIB
Kopda Muslimin (Foto: Dok TNI AD)
Share :

JAKARTA - Prajurit TNI Kopda Muslimin tega ingin menghabisi nyawa istrinya sendiri, Rina Wulandari. Bahkan, dirinya tak segan untuk menyewa pembunuh bayaran demi melancarkan niat jahatnya itu.

Perbuatan Kopda Muslimin menjadi salah satu peristiwa yang disorot di 2022. Mengingat dirinya merupakan aparat yang seharusnya memberikan teladan.

Peristiwa upaya pembunuhan yang dilakukan Kopda Muslimin terjadi pada Senin 18 Juli 2022 di komplek perumahan, Jalan Cemara III Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kopda Muslimin sendiri merupakan anggota Batalyon Arhanud 15 Semarang.

Ia menyewa pembunuh bayaran, Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26); Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43). Kemudian, ada satu orang lagi sebagai penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37).

Para pelaku merancang skenario pembunuhan. Lalu, melakukan pemantauan saat sasaran akan keluar rumah menjemput anak sekolah. Pada saat korban keluar dari rumah sekira pukul 11.35 WIB para pelaku membuntuti korban hingga kembali ke rumah lagi sekitar pukul 11.50 WIB.

Kemudian, pelaku yang membonceng sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, mengarahkan senjata api dengan menggunakan tangan kanan dan menembakan senjata tersebut ke arah perut korban.

Setelah melewati korban, kedua pelaku putar balik ke arah korban untuk menembak korban kedua kalinya dan kabur. Kemudian, mereka berpencar. Salah satu pelaku menemui Kopda Muslimin menggunakan mobil Calya warna hitam untuk meminta upah Rp120 juta.

Kopda Muslimin ternyata pernah merencanakan upaya pembunuhan istrinya jauh-jauh hari dengan berbagai cara. Pertama, memerintahkan eksekutor untuk meracun istrinya. Kedua, modus pencurian yang berimbas pada kematian istrinya. Ketiga, menggunakan santet.

Polda Jateng pun melakukan penelusuran, hingga akhirnya diketahui bahwa dalang penembakan tersebut adalah Kopda Muslimin, suami korban sendiri.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan, motif pelaku ingin membunuh istrinya karena pelaku mempunyai kekasih baru. Kasus ini bisa diungkap melalui metode Scientific Crime Investigation dari data rekaman CCTV kompleks.

"Tim gabungan berhasil meringkus lima tersangka. Babi dan Ponco bertugas mengeksekusi korban," kata Irjen Ahmad Luthfi saat jumpa pers, Senin 25 Juli 2022.

Kopda Muslimin sempat meminta R, kekasih barunya untuk hidup bersama di Wonosobo. Namun, ditolak mentah-mentah oleh R. Hingga akhirnya, Kopda Muslimin marah dan meninggalkan R di Wonosobo sendirian.

"R menolak dan tak mau terlihat, akhirnya M berang dan pergi bawa motor R dan meninggalkan R sendirian di Wonosobo saat itu," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Setelah aksinya terendus dan para eksekutor penembakan ditangkap, Kopda Muslimin kabur ke rumah orangtuanya. Ia menghilang selama 11 hari pasca kejadian penembakan istrinya.

Seiring waktu berjalan, Kopda Muslimin diduga bunuh diri dengan meminum racun sianida. Ia ditemukan tewas di rumah orangtuanya, RT 2 RW 1 Kelurahan Trompo, Kecamatan/Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis 28 Juli 2022. Informasi itu dikonfirmasi Anggota Batalion Arhanud 15/DBY, Kamis 28 Juli 2022.

Kopda Muslimin sempat memohon maaf kepada orangtuanya dalam keadaan muntah-muntah. Hingga akhirnya ditemukan meninggal oleh orangtuanya di tempat tidur.

Polda Jateng juga menelusuri asal muasal kekayaan prajurit berpangkat Kopral Dua itu. Sebab, untuk membayar pembunuh bayaran itu, Kopda Muslimin tak mengeluarkan uang yang sedikit.

Para pembunuh bayaran selain diupah Rp120 juta, kalau penembakan itu berhasil maka akan diberi bonus. Total upah Rp200 juta tapi baru diberikan Rp120 juta plus mobil Toyota Yaris. Sehingga total Rp400 juta.

Dugaan kekayaan Kopda Muslimin dari mengelola tempat judi togel. Dari situ juga Kopda Muslimin mengenal salah satu eksekutor bernama Sugiono alias Babi. Eksekutor Babi mengenal Kopda Muslimin karena istrinya bekerja di konter ponsel dan judi togel yang dikelola Kopda Muslimin.

Para pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana jo Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

"Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain. Karena pembunuhan direncanakan, maka ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun," kata Kapolda Jateng, Senin 25 Juli 2022.

Sementara istri Kopda Muslimin, Rina berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan di ruang ICU. Ia sempat dirawat di RS Hermina Banyumanik akibat luka tembak dan satu proyektil bersarang di perut. Kemudian, dirujuk ke RSUP Dr Kariadi Semarang.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya