JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini, terkait potensi terjadinya cuaca ekstrem di Jakarta selama perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
"Waspada potensi cuaca ekstrem selama periode Nataru (25 Desember 2022 - 1 Januari 2023)," tulis laman Instagram @bpbddkijakarta dikutip, Minggu (25/12/022).
Berdasarkan siaran pers BMKG, hasil analisis terkini menunjukkan bahwa dalam periode sepekan kedepan terdapat potensi signifikan dinamika atmosfer yang dapat berdampak pada peningkatan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia khususnya selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023.
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem Saat Nataru 2023 di Sejumlah Daerah Ini!