PEKANBARU - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau berhasil mengungkap penemuan mayat ibu dan anak di dekat rumah. Dua orang tersangka berhasil ditangkap petugas.
Tersangka pembunuhan ibu dan bayinya yang terjadi di Dusun Sungai Kemiri Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat diketahui masih remaja. Keduanya adalah F (15) an NA (17).
"Tersangka F ditangkap di lapangan futsal daerah Pematang Rebah, Kecamatan Rengat Barat. Kemudian, dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan NA. Dia ditangkap di rumahnya di Dusun Sungai Kemiri," ucap Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Sabtu (24/12/2022).
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Brigadir J, PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Arif Rachman dan Irfan Widyanto
Kedua pelaku sendiri diketahui merupakan tetangga korban. Kedua korban adalah Art (45) dan bayinya RAF berusia 9 bulan. Kedua korban ditemukan pada 21 Desember 2022 malam dengan kondisi meninggal dunia dekat rumah