Dari hasil penyelidikan, akhirnya tim gabungan polsek Ciledug dibackup Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku dan mengamankan 4 orang pelaku tawuran. Mereka berinisial AAS alias Pacet (17), MI (17), R alias Keling (18) dan AD alias Denil (16)
"Para pelaku penganiayaan awalnya kita deteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor,” terangnya.
Dari penangkapan ke empat tersangka, pihaknya menyita barang barang bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak," tutup Kapolres.
(Awaludin)