Pengemudi Mobil Dinas Ini Nekat Tutup Pelat Merah dengan Pelat Hitam

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 26 Desember 2022 10:02 WIB
Polisi tilang pengemudi yang ganti pelat merah ke pelat hitam (foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Pengemudi mobil dinas pelat merah ditilang karena kedapatan telah mengganti mobil dinas dengan pelat hitam. Penilangan dilakukan karena nomor polisi tidak sesuai dengan surat-surat yang asli.

Dalam video yang dipublikasi oleh akun media sosial @TMCPoldaMetro terlihat seorang pria memasang pelat hitam berkode RFN pada kendaraan dinas.

 BACA JUGA:Daftar 27 Titik Speed Camera di Ruas Jalan Tol, Awas Kena Tilang Elektronik!

Kendaraan dinas tersebut ialah kendaraan yang menggunakan pelat merah, namun pelat merah tersebut ditutup dengan menggunakan pelat hitam. Nomor polisi berpelat merah tersebut berkode B 1190 QQ.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya