JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan segera menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menghadapi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (21/12/2022).
Berikut penjelasan Jokowi terkait pencabutan PPKM di Indonesia.
1. Masih menunggu kajian
Presiden Jokowi menyatakan akan segera menghentikan PPKM di Indonesia, sehingga pandemi Covid-19 akan segera berubah menjadi endemi. Namun demikian, dia menegaskan bahwa kebijakan itu masih menunggu hasil kajian dan Kemenko Perekonomian dan juga Kementerian Kesehatan.
"Jadi kembali ke PSBB, PPKM itu masih saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Pak Menko maupun dari Kementerian Kesehatan," ujar Jokowi.
2. Targetkan minggu ini kajian rampung
Jokowi mengaku sudah meminta kepada jajaran terkait untuk segera melakukan kajian dan kalkulasi terkait rencana kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Libur Natal 2022, Volume Kendaraan di Tol Padalarang Turun Dibandingkan Tahun Lalu
"Dan saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja say. Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," tambah Jokowi.
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Jagorawi
3. Dilatarbelakangi melandainya kasus Covid-19
Latar belakang dari keinginan Jokowi untuk mencabut PPKM adalah dengan melihat landainya kasus harian Covid-19 di Indonesia. Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023.