Soal Reshuffle Kabinet, Wapres: Hak Prerogatif Presiden, Prosesnya Enggak Usah Diceritakan

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 27 Desember 2022 14:44 WIB
Wapres Maaruf Amin. (Foto: MPI)
Share :

Wapres menegaskan jika reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi. “Tapi reshuffle itu hak prerogatif Presiden jadi kita tunggu saja ya, apa terjadi atau tidak kita tunggu saja. Saya kira gitu,” tegasnya.

Isu reshuffle ini mencuat setelah ada dorongan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat yang meminta agar dilakukan evaluasi terhadap dua Menteri dari Partai Nasdem yakni Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya