Untuk itu, Heru menjelaskan bagaimana hasil pengkajian yang telah dilakukannnya guna melanjutkan rencana penerapan kebijakan tersebut.
"Kemarin pak Isnawa sudah bagus tuh menyampaikan berita kondisi cuaca tanggal 23 sampai 27 (Desember), nanti mungkin tanggal 30 sampai 2 Januari itu parsial kita imbau," tutur Heru saat jumpa pers di gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022).
Heru juga menekankan, jika terjadi potensi ancaman puting beliung, Pemprov DKI Jakarta akan menginformasikan melalui keterangan resminya.
"Kalau tadi ada bencana puting beliung, bisa melalui PPID menjelaskan, mengkondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH," terang Heru.
(Susi Susanti)