JAKARTA – Kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di Indonesia membuat kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) ikut dikaji. Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono pernah menyampaikan hendak mengkaji kebijakan tersebut.
Berikut 5 fakta wacana WFH di tengah cuaca ekstrem:
1. Hasil pengkajian
Heru menjelaskan bagaimana hasil pengkajian yang telah dilakukannnya untuk melanjutkan rencana penerapan kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Waspada! 21 Wilayah Pesisir Indonesia Berpotensi Terjadi Banjir Rob Sepekan ke Depan
"Kemarin pak Isnawa sudah bagus tuh menyampaikan berita kondisi cuaca tanggal 23 sampai 27 (Desember), nanti mungkin tanggal 30 sampai 2 Januari itu parsial kita imbau," tutur Heru saat jumpa pers di gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022).
BACA JUGA: Pj Gubernur Heru Lanjutkan Gagasan Ridwan Saidi tentang Pelestarian Budaya Betawi
2. Ancaman putting beliung
Heru juga menekankan, jika terjadi potensi ancaman puting beliung, Pemprov DKI Jakarta akan menginformasikan melalui keterangan resminya.
Dia mengatakan jika potensi ancaman ini terjadi, masing-masing karyawan swasta bisa dikondisikan untuk bisa WFH.
3. Hindari kemacetan
Heru mengungkapkan kebijakan WFH perlu diterapkan karena menghindari kemacetan dan pemborosan anggaran.