Pengacara Baiquni Wibowo: Saksi Ahli Akui Abnormal Shutdown Bisa karena Sistem

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 29 Desember 2022 22:59 WIB
Baiquni Wibowo (Foto: MPI)
Share :

Junaidi mengulas keterangan saksi ahli digital forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Adi Setya, yang tidak bisa memeriksa jejak digital. Sehingga belum juga diketahui dari device mana file dalam hard disk tersebut berasal.

"File dalam hard disk adalah file copy, yaitu file yang baru dibentuk tanggal 12 Juli 2022, tidak sama dengan file isi DVR CCTV, hal ini diketahui dari tanggal dibentuk file tersebut. Ahli Adi Setya tidak dapat memastikan file copy itu berasal dari copy-an isi DVR yang mana," terangnya.

"File dalam hard disk Baiquni yaitu file copy tidak pernah diubah dari sejak terbentuk file copy-an tersebut," Junaidi menandaskan.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya