MALANG - Pemberlakuan aturan perjalanan selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) imbas Covid-19 membuat 245 penumpang kereta api gagal berangkat sejak Kamis (22/12/2022).
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arief menyatakan, dari 245 penumpang yang gagal berangkat dari sejumlah stasiun di wilayah KAI Daop 8 Surabaya. Mayoritas karena belum menjalani vaksin booster atau vaksin ketiga untuk penumpang berusia 18 tahun ke atas. Jika belum vaksin dosis ketiga, biasanya penumpang tidak bisa membawa bukti bahwa surat keterangan medis dari dokter alasan tidak boleh divaksin Covid-19.
"Selain karena belum tervaksin, juga karena sudah tubuhnya saat diperiksa lebih dari 37,3 derajat Celsius," kata Luqman saat dikonfirmasi MPI, Jumat (30/12/2022).
Pihak KAI Daop 8 Surabaya mencatat hingga Kamis (29/12/2022) ada sebanyak 426.077 tiket telah terjual dan diberangkatkan dari sejumlah stasiun di wilayah KAI Daop 8 Surabaya. Sedangkan berdasarkan data pada Jumat (30/12/2022), sebanyak 29.906 tiket telah terjual dengan keberangkatan dari wilayah Daop 8 Surabaya ke berbagai kota tujuan.
"Dari sebanyak 455.570 tiket tempat duduk pada 22 Desember sampai 8 Januari 2023 yang dijual. Kota tujuan terbanyak menuju ke arah Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Jember, serta ke Banyuwangi," tuturnya.
Luqman mengingatkan calon pelanggan KA agar memperhatikan kembali ketentuan perjalanan menggunakan kereta api, sesuai dengan aturan pemerintah sebelum membeli tiket agar terhindar dari risiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap.