5 Fakta Polisi Dikepung Warga di Kampung Ambon, Tangkap DPO Narkoba

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 31 Desember 2022 05:13 WIB
Share :

4. Jadi DPO Usai Kabur

Kemudian, Bareskrim Polri menetapkan Simon sebagai DPO untuk segera dicari dan ditangkap. Lalu, pada 28 Desember 2022 diketahui tersangka berada di TKP kedua.

"Tim Subdit 1 Ditipidnarkoba Bareskrim dengan dibantu anggota Polres Jakbar berhasil menangkap Tsk ST," ucap Krisno.

 

5. Ada Provokasi dari Warga

Setelah penangkapan itulah, kata Krisno, aparat kembali dikepung masyarakat. Meski pada akhirnya, aparat bisa menggiring tersangka ke Gedung Bareskrim Polri.

"Pasca-penangkapan, pada saat proses tersangka akan dibawa keluar dari Kampung Ambon, kembali ada provokasi masyarakat dengan memukul kentong. Sehingga tim dikerumunin masa di rumah pos pengamanan. Kemudian tim mendapat back up dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan polres Jakbar berhasil mengevakuasi tersangka dari TKP kedua untuk dibawa ke kantor Bareskrim Polri," tutur Krisno.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya