Diketahui, Iwan saat ini telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Komarudin pun meminta masyarakat untuk bekerjasama sama apabila menemukan pelaku segera melaporkan ke polisi.
Masyarakat bisa menginformasikan ke nomor layanan polisi yakni 0877009799. "Silakan disampaikan kepada kami dan kami minta ke masyarakat jangan main hakim sendiri cukup laporkan posisinya dimana dilengkapi dengan foto," katanya.
"Sehingga kita bisa menindak lanjuti ini lah orang yang kita cari dan diduga Iwan alias Jeki, alias Yudi alias Herman dia yang diduga melarikan bocah M," tambahnya.
Diketahui, M diduga diculik pada Rabu 7 Desember 2022 lalu di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dari rekaman CCTV, M dibawa lari oleh seseorang dengan bajaj.
(Fakhrizal Fakhri )