Setelah puas melampiaskan amarahnya ke DFA, KR langsung meninggalkan DFA begitu saja di lantai dalam kondisi tergeletak dengan kondisi luka memar di sejumlah bagian tubuhnya. Ironisnya, aksi KR itu dilakukan saat waktu masih siang sepulang sekolah, pada Sabtu 26 November 2022.
Dirinya memastikan berdasarkan pengakuan anaknya dan beberapa temannya hanya KR yang melakukan aksi penganiayaan itu. Usia KR yang lebih tua dibandingkan anaknya dan beberapa temen dekat korban juga membuat mereka tak berani melakukan perlawanan.
Hal ini juga membuat pihak keamanan Ponpes An-Nur 2 pun tak tahu, karena saat kejadian pintu ruangan kelas ditutup oleh terduga pelaku.
"Jadi itu KR kalau terduga pelakunya ya usianya 14 tahun. Dipukul pakai tangan kosong, (pelaku pemukulan) satu orang, dan pintu ditutup," ujarnya.
Akibat pukulan berkali-kali dari KR ini anak Abdul Aziz mengalami sejumlah luka di lebam di beberapa bagian tubuhnya, bahkan tulang hidungnya juga patah. Kini, setelah laporan dilayangkan ayah korban, polisi akhirnya baru melakukan langkah mediasi setelah dua bulan kejadian berlangsung.
(Arief Setyadi )