JAKARTA - Sebanyak 700 orang bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di 32 Provinsi telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan, Balon anggota DPD tersebut menyerahkan syarat dukungan ke masing-masing KPU Provinsi dan KIP Aceh.
"Di 32 Provinsi ada 700 bakal calon DPD RI yang telah menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, Rabu, (4/1/2022).
BACA JUGA: Silaturahmi ke PBNU, Ketua KPU Minta Doanya untuk Kelancaran Pemilu 2024
Sementara, untuk Balon anggota DPD RI daerah otonomi baru (DOB) di Papua masih dalam tahap proses penerimaan syarat.
Diketahui, DOB tersebut yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah yang telah diresmikan serta Papua Barat Daya yang akan segera diresmikan.