700 Balon Anggota DPD RI Serahkan Syarat Dukungan ke KPU

Irfan Maulana, Jurnalis
Rabu 04 Januari 2023 14:04 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Untuk provinsi di Papua, masih dalam proses penerimaan syarat minimal dukungan pemilih bakal calon DPD RI," katanya.

 BACA JUGA:Kapolri dan KPU Teken Kerja Sama Pengamanan Pemilu 2024

Idham menjelaskan berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2022, batas akhir penyerahan syarat minimal dukungan pemilih Balon DPD RI pada 29 Desember 2022.

"Khusus untuk KPU Provinsi di Papua batas akhirnya sampai tanggal 8 Januari 2023," jelasnya.

Untuk informasi, penyerahan dukungan minimal pemilih Balon anggota DPD di 32 provinsi dimulai pada 16-29 Desember 2022. Sedangkan di 4 DOB Papua dimulai pada 26 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya