Kota Padat Penduduk, Pemerintah Jepang Rela Bayar Rp118 Juta per Anak Agar Keluarga Hengkang dari Tokyo

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2023 10:35 WIB
Tokyo disebut kota padat penduduk (Foto: AFP)
Share :

TOKYOJepang menawarkan untuk membayar keluarga untuk pindah dari ibu kotanya Tokyo yang penuh sesak, dalam upaya merevitalisasi kota-kota pedesaan dan meningkatkan angka kelahiran yang turun.

Menurut juru bicara dari pusat pemerintah, mulai bulan April mendatang, keluarga di wilayah metropolitan Tokyo, termasuk yang dikepalai oleh orang tua tunggal, berhak menerima 1 juta yen (Rp118 juta) per anak jika mereka pindah ke daerah berpenduduk sedikit di seluruh negeri.

Juru bicara pemerintah mengatakan mereka yang pindah dapat bekerja di daerah itu, mendirikan bisnis mereka sendiri atau tetap bekerja dari jarak jauh di pekerjaan mereka yang berbasis di Tokyo.

BACA JUGA: Ibu Kota Jepang Mulai Akui Pasangan Sesama Jenis 

“Tokyo memiliki konsentrasi penduduk yang sangat tinggi, dan pemerintah ingin meningkatkan arus orang ke daerah untuk merevitalisasi daerah dengan populasi yang menurun,” terangnya.

 BACA JUGA: Simak 10 Alasan Kenapa Tokyo Dijuluki Kota Makanan Terbaik di Dunia

Dikutip CNN, insentif berlaku untuk anak berusia di bawah 18 tahun, atau tanggungan 18 tahun ke atas jika mereka masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ini bukan pertama kalinya pemerintah mencoba menggunakan insentif keuangan untuk mendorong orang keluar dari Tokyo. Tetapi rencana kali menawarkan lebih banyak uang hingga tiga kali lipat. 

Selama beberapa dekade, orang-orang di seluruh Jepang telah bermigrasi ke pusat kota untuk mencari peluang kerja. Tokyo adalah kota terpadat di negara itu, dengan sekitar 37 juta penduduk.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya