Bharada E dan Hendra Kurniawan Cs Kembali Jalani Sidang Lanjutan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2023 09:06 WIB
Bharada E/Foto: Antara
Share :

"AR Ahli (pidana dan digital forensik). Ada kemungkinan juga pemeriksaan saksi mahkota," tutur Junaedi.

Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin sidangnya bakal dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel. Selain mereka, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto juga bakal menjalani persidangan pula dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, yang mana sidangnya bakal dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Afrizal Hadi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya