JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer menyesali perbuatannya yang telah menembak Brigadir J. Bila wakti bisa diputar kembali, dia pun tak bakal melakukan perbuatan tersebut.
"Terdakwa, setelah rangkaian atas peristiwa ini, apa yang saudara rasakan? Saudara merasa bersalah, saudara menyesal?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Kamis (5/1/2023).
BACA JUGA:Bharada E: Harusnya Kuat dan Ricky Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J!
"Saya masih merasa bersalah Yang Mulia. Menyesal," kata Bharada E.
Di hadapan persidangan, Bharada E mengakui kalau dia menyesali perbuatannya tersebut yang telah menembak Brigadir J. Dia hingga saat ini masih merasa bersalah atas perbuatannya tersebut.
BACA JUGA:Laga Indonesia vs Vietnam, Polisi Terjunkan Kendaraan Taktis Perketat Pengamanan Tim Vietnam
Sama halnya saat ditanya hakim, Bharada E juga mengaku menyesal kala ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, dia sangat meminta maaf pada keluarga Brigadir J dan mengakui kesalahannya tersebut.