Polisi Masih Kroscek Identitas Mayat Wanita Dimutilasi di Bekasi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2023 21:45 WIB
Ilustrasi mayat (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Polisi masih perlu memastikan identitas mayat perempuan yang ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tim forensik masih bekerja untuk mengungkap identitas korban.

"Saat ini, sedang melakukan pemeriksaan sero biomolekuler untuk memastikan identitas mayat," kata Hengki, ketika dihubungi, Kamis (5/1/2023).

BACA JUGA:Kasus Mayat Wanita Korban Mutilasi di Bekasi, Polisi Pastikan Identitas dengan Sero Biomolekuler 

Hengki mengatakan, tim forensik butuh waktu dalam mengidentifikasi jasad korban. Pasalnya, korban diduga telah dimutilasi dan disimpan dalam waktu cukup lama di dalam kontainer.

Nantinya, setelah tim forensik melakukan pemeriksaan dan diketahui identitas korban pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai motif pelaku dan penyebab kematian korban.

"Kalau identitas mayat sudah konfirmasi maka kami akan memberikan penjelasan lanjutan secara komprehensif," katanya.

BACA JUGA:Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap saat Sedang Bersama Perempuan 

Sebelumnya, sesosok jasad wanita ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut korban ditemukan saat polisi mencari orang hilang atas nama M Ecky Listiantho (34). Ecky dikabarkan hilang sejak Jumat 23 Desember 2022.

Anggota Resmob Unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang itu dan mendatangi kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar pada Kamis 29 Desember 2022 malam.

Polisi kemudian menemukan Ecky dan tanpa disangka juga menemukan jasad wanita yang dimutilasi tersimpan dalam dua boks. Ecky kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan," kata Zulpan, melalui keterangannya, Jumat 30 Desember 2022.

"Saat melakukan pengeledahan ditemukan 2 boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya