Simpan Senpi di Rumah, 2 Pria di Bekasi Ditangkap Polisi

Ade Suhardi, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2023 20:50 WIB
Polisi tangkap dua pemuda simpan senpi di rumah (Foto: Ade Suhardi)
Share :

BEKASI - Polisi menangkap dua pelaku yang menyimpan senjata api rakitan yang digunakan aksi kejahatan di rumah kontrakannya di Perumahan Bumi Dirgantara Permai RT004/017, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penangkapan pada Rabu 28 Desember 2022 pukul 10.00 WIB lalu. Bermula mendapat laporan bahwa pelaku berinisial ES (43), dan TM (31) menyimpan pistol rakitan di kediamannya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi, Salah Satunya Ditembak 

Setelah itu dilakukan observasi ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) terdapat dua orang tersebut, didalam kontrakan, pada saat penggeledahan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta empat butir peluru.

"Selanjutnya barang bukti berikut tersangka dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota Guna penyidikan lebih lanjut," ujar Erna dari keterangan tertulisnya, Kamis (5/1/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya