Waspada Curanmor Modus Polisi Gadungan, Korban Dituduh Langgar Lalu Lintas

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2023 06:28 WIB
Polisi gadungan pelaku curanmor ditangkap. (Foto: Dimas Choirul)
Share :

"(Motor curian) dibuang (dijual) ke daerah Bogor. Dilempar ke sana (ke penadah)," pungkasnya.

Pihaknya telah mengamankan sebanyak dua unit motor milik korban. Sementara lima motor korban lainnya, masih dalam pengejaran petugas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya