Polisi Sebut Korban Mutilasi di Bekasi Dieksekusi pada 2021

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2023 15:11 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Jika korban dibunuh sejak bulan November 2021, berarti korban telah dibunuh sejak setahun silam. Karena rentang waktu yang cukup lama, saat ditemukan kondisi korban sudah sangat kering.

"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di TKP atau kost kostan tersangka yang juga sering di gunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," jelasnya.

Saat ini, tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya dibantu sejumlah pihak tengah memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation. Polisi juga bekerja sama dengan tim asosiasi psikologi forensik (APSIFOR) dan juga psikiatri forensik untuk mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi tersebut.

 BACA JUGA:Polisi Masih Kroscek Identitas Mayat Wanita Dimutilasi di Bekasi

"Team penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif, dan lain sebagainya termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya