Polisi Dalami Motif Pelaku Bakar Sejoli di Kali Angke Penjaringan

Yohannes Tobing, Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2023 16:55 WIB
Polisi menangkap pelaku pembakaran sejoli di Penjaringan, Jakarta Utara (Foto: Yohannes Tobing)
Share :

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku pembakaran hidup-hidup dua orang di Kali Angke di Penjaringan, Jakarta Utara berinisial MR. Dua korban yakni, Sobari (39) dan wanita Dewi (38). 

Pejabat sementara (Pjs) Kasie Humas Polsektro Penjaringan Iptu Susanto mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di wilayah Teluk Gong, Pejagalan.

"Pelaku waktu diamankan di Tanggul Jagung, Teluk Gong, Pejagalan tidak ada perlawanan dan untuk sekarang masih dalam penyidikan," Kata Susanto saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

BACA JUGA: Pembakar Sejoli di Penjaringan Ditangkap, Pelaku : Saya Kesal Pak! 

Usai ditangkap, Susanto mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait upaya atau motif pelaku nekat melakukan aksi keji tersebut apakah karena cemburu buta atau emosi sesaat.

"Ini masih penyidikan, nanti untuk rilisnya hari Senin. Mungkin langsung Pak Kapolres yang nanti rilis. Termasuk (motif) belum tahu, karena masih pendalaman," pungkasnya.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Dua Sejoli yang Tewas di Ciputat Karena Bunuh Diri 

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan pihaknya menangkap pelaku berinisial MR dikediaman saudaranya pada Jumat 6 Januari 2023 pagi.

"Sudah Alhamdulillah, tadi pagi jam setengah 9 di wilayah Penjaringan. pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudara nya kita tangkap gak ada perlawanan," katanya.

Menurut Wibowo, dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa plastik hitam yang digunakan untuk membeli bensin dan baju yang dikenakan pelaku saat beraksi.

"Itu plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," katanya.

Wibowo mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara dan sudah berstatus tersangka atas pengakuannya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya