JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku pembakaran hidup-hidup dua orang di Kali Angke di Penjaringan, Jakarta Utara berinisial MR. Dua korban yakni, Sobari (39) dan wanita Dewi (38).
Pejabat sementara (Pjs) Kasie Humas Polsektro Penjaringan Iptu Susanto mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di wilayah Teluk Gong, Pejagalan.
"Pelaku waktu diamankan di Tanggul Jagung, Teluk Gong, Pejagalan tidak ada perlawanan dan untuk sekarang masih dalam penyidikan," Kata Susanto saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).
BACA JUGA: Pembakar Sejoli di Penjaringan Ditangkap, Pelaku : Saya Kesal Pak!
Usai ditangkap, Susanto mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait upaya atau motif pelaku nekat melakukan aksi keji tersebut apakah karena cemburu buta atau emosi sesaat.
"Ini masih penyidikan, nanti untuk rilisnya hari Senin. Mungkin langsung Pak Kapolres yang nanti rilis. Termasuk (motif) belum tahu, karena masih pendalaman," pungkasnya.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Dua Sejoli yang Tewas di Ciputat Karena Bunuh Diri
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan pihaknya menangkap pelaku berinisial MR dikediaman saudaranya pada Jumat 6 Januari 2023 pagi.
"Sudah Alhamdulillah, tadi pagi jam setengah 9 di wilayah Penjaringan. pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudara nya kita tangkap gak ada perlawanan," katanya.