MUI Makassar Sebut Aliran Hakikinya Hakiki Sesat, Ini Sejumlah Penyebabnya

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2023 07:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menerbitkan maklumat-01/MUI.MKS/XII/2022 tentang Ajaran Hakikinya Hakiki. Maklumat yang dikeluarkan pada 29 Desember 2022 lalu ini menyatakan bahwa kesesatan aliran Hakikinya Hakiki.

Sekretaris Umum MUI Sulsel KH Muammar Bakry mengatakan bahwa penerbitan maklumat tersebut sebagai wujud MUI Makassar untuk menyikapi kesesatan yang ada pada aliran Hakikinya Hakiki.

“Maklumat ini sifatnya rekomendasi kepada yang berwenang untuk melakukan pembinaan hingga penindakan jika dibutuhkan. Selain itu, dengan maklumat ini diharapkan ada pencegahan yang maksimal agar warga tidak mudah terpengaruh dengan ajaran yang merusak Akidah Islam," ujar Muammar dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Kejaksaan Gowa Bentuk Tim Investigasi Aliran Bak Kesucian yang Dianggap Sesat

Diketahui, pada Rakernas MUI Tahun 2007 silam, MUI telah mengeluarkan 10 kriteria bagi/tentang suatu ideologi yang dianggap merusak orisinilitas agama Islam, sebagaimana berikut ini:

1. Mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima

2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah

3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran

Baca juga: Heboh Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Yuk Simak Lagi Fatwa MUI soal Pinjaman Online

4.Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran

5.Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir

6.Mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam

7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya