JAKARTA – Penemuan mayat seorang perempuan yang dimutilasi di sebuah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat, telah membuat heboh warga. Penelusuran yang dilakuan pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait kasus ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara RS Sutanto dan Laboratorium forensik Polri mengidentifikasi mayat perempuan itu sebagai Angela Hindriati yang berusia 54 tahun. Korban dibunuh dengan cara dicekik oleh M Ecky Listhianto, (34), sebelum jasadnya dimutilasi dengan menggunakan gergaji mesin.
Menurut keterangan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Ecky membunuh Angela pada November 2021 di rumah kontrakannya. Dua minggu setelah membunuh Angela, Ecky kemudian memotong-motong jasadnya.
Lebih mengejutkan lagi, Ecky ternyata menyimpan jasad Angela di kontrakan tersebut selama lebih dari setahun.Selama waktu itu, Ecky sering menggunakan kontrakan tersebut jika sedang tidak berada di rumahnya.
Berdasarkan keterangan dari Turyon, kakak korban, Angela dan Ecky berkenalan lewat media sosial. Turyon juga mengungkapkan bahwa keluarganya sempat bertemu Ecky setelah adiknya hilang pada Juni 2019.
Baca Berita Selengkapnya: 5 Fakta Korban Mutilasi Angela Hindriati, Pelaku Hidup 1 Tahun dengan Jasad Korban
(Rahman Asmardika)