JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Kombes YBK karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Okezone merangkum 5 fakta Kombes YBS yang ditangkap pakai sabu. Berikut ulasannya:
1. Kombes YBK Berdinas di Baharkam Polri
Adapun Kombes YBK merupakan polisi yang berdinas di Baharkam Polri.
"Benar itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya dan yang bersangkutan mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang (berdinas) di Baharkam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Terlibat Narkoba, Kombes YBK Terancam Sanksi Pidana hingga Dipecat
2. Kombes YBK Ditangkap dengan Teman Wanitanya
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan polisi berpangkat Kombes berinisial YBK saat tengah bersama seorang perempuan berinisial R di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mana R merupakan teman YBK.
Baca juga: Polisi: Kombes YBK Sudah Dua Hari Bersama Teman Wanitanya
Dua barang bukti berupa narkoba jenis sabu turut diamankan saat polisi menggeledah kamar hotel tempat Kombes YBK berada.
3. Kombes YBK Terancam Pidana hingga Dipecat
Adapun Kombes YBK terancam sanksi pidana maupun secara kode etik hingga pemecatan dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Proses pidana dan dicopot. Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik propam yang tuntaskan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (7/1/2023).