4. Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Kombes YBK
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan untuk menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk dalam kasus Kombes YBK.
Bahkan, kata Dedi, ada sanksi pada anggota yang terbukti terlibat narkoba, baik itu proses pidana maupun pemecatan.
5. Proses Pidana Kombes YBK di Polda Metro Jaya
Meski begitu, dirinya belum mau berbicara soal sanksi etik atau sidang kode etik yang bakal diterapkan pada Kombes YBK.
Pasalnya, pihaknya masih menantikan proses pidananya selesai, yang mana kasusnya itu tengah ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya.
"Pidananya dahulu saja oleh Polda Metro Jaya biar tuntas," katanya.
Baca juga: Ditangkap Terkait Narkoba, Kombes YBK Berdinas di Baharkam Polri
(Fakhrizal Fakhri )