5 Fakta Kombes YBK, Oknum Polisi yang Terciduk Pakai Sabu Sudah 2 Hari Bersama Teman Wanitanya

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 08 Januari 2023 07:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Kombes YBK karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Okezone merangkum 5 fakta Kombes YBS yang ditangkap pakai sabu. Berikut ulasannya:

1. Kombes YBK Berdinas di Baharkam Polri

Adapun Kombes YBK merupakan polisi yang berdinas di Baharkam Polri.

"Benar itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya dan yang bersangkutan mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang (berdinas) di Baharkam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Terlibat Narkoba, Kombes YBK Terancam Sanksi Pidana hingga Dipecat

2. Kombes YBK Ditangkap dengan Teman Wanitanya

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan polisi berpangkat Kombes berinisial YBK saat tengah bersama seorang perempuan berinisial R di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mana R merupakan teman YBK.

Baca juga: Polisi: Kombes YBK Sudah Dua Hari Bersama Teman Wanitanya

Dua barang bukti berupa narkoba jenis sabu turut diamankan saat polisi menggeledah kamar hotel tempat Kombes YBK berada.

3. Kombes YBK Terancam Pidana hingga Dipecat

Adapun Kombes YBK terancam sanksi pidana maupun secara kode etik hingga pemecatan dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Proses pidana dan dicopot. Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik propam yang tuntaskan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

4. Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Kombes YBK

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan untuk menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk dalam kasus Kombes YBK.

Bahkan, kata Dedi, ada sanksi pada anggota yang terbukti terlibat narkoba, baik itu proses pidana maupun pemecatan.

5. Proses Pidana Kombes YBK di Polda Metro Jaya

Meski begitu, dirinya belum mau berbicara soal sanksi etik atau sidang kode etik yang bakal diterapkan pada Kombes YBK.

Pasalnya, pihaknya masih menantikan proses pidananya selesai, yang mana kasusnya itu tengah ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya.

"Pidananya dahulu saja oleh Polda Metro Jaya biar tuntas," katanya.

Baca juga: Ditangkap Terkait Narkoba, Kombes YBK Berdinas di Baharkam Polri

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya