Polri Sita Bahan Baku Propilen Glikol dari 3 Korporasi Terkait Gagal Ginjal Anak

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 09 Januari 2023 19:22 WIB
Obat sirup/Foto: Web MD
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan telah melakukan penyitaan terhadap bahan baki Propilen Glikol (PG) dari tiga korporasi terkait dengan kasus gagal ginjal anak.

"Bahan baku PG milik ketiga korporasi tersebut sudah dilakukan uji lab terhadap hasil uji lab yang positif sudah dilakukan penyitaan sedangkan terhadap hasil uji lab yang negatif dibuat data-datanya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1/2023).

 BACA JUGA:Breaking News! Kasus Covid-19 Bertambah 266 Orang Hari Ini

Adapun, kata Ramadhan, ketiga korporasi itu adalah, PT TBK, PT APG dan PT FJP. Menurutnya, perusahaan itu merupakan distributor bahan baku bukan penjual obat.

"Jadi dan sebutan mereka adalah pedagang besar farmasi," ujar Ramadhan.

Di sisi lain, Ramadhan menyebut sejauh ini BPOM adalah pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan dan inspeksi terhadap para pedagang besar farmasi.

 BACA JUGA:Partai Perindo Apresiasi Pemerintah soal Kuota Haji yang Kembali Normal

"Perlu disampaikan juga bahwa pencarian terhadap dua tersangka CV SC masih terus dilakukan," ucap Ramadhan.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan pemilik CV Samudra Chemical berinisial E sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya