JAKARTA - Dokter spesialis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) telah melakukan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), hasil dari pemeriksaan tersebut mewajibkan LE untuk dirawat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri mengatakan, tim dokter spesialis RSPAD telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap tersangka.
"Melalui wawancara, keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," kata Firly di RSPAD, Selasa (10/1/2023).
BACA JUGA:Ketua KPK: Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD untuk Cek Kondisi Kesehatannya
Firly menjelaskan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG, dan pemeriksaan USG jantung yang dilakukan tim dokter RSPAD menilai, Lukas Enembe butuh mendapat perawatan.
"Memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," ujar Firly.
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta Pusat, pada Selasa 10 Januari 2023.
BACA JUGA:Breaking News: Dari Soetta, Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto Jalani MCU
Ketua KPK Firly Bahuri mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan paksa Lukas Enembe pada pukul 12.07 WIB dari Papua dan langsung menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
"Pada jam 21.48 saudara Lukas Enembe sudah sampai di RSPAD di dalam upaya untuk memastikan kondisi (kesehatan) saudara lukas enembe," ujar Firly saat ditemui di RSPAD.